## Ustadz
Mohammad Fauzil Adhim (Kado pernikahan untuk Istriku)
Ø Sakinah
yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaiakan.
Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada. Kita merasa
tenang, meskipun ada sejumlah masalah yang membebanidan menyita perhatian.
Ø Ketergesa-gesaan
ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yang
memburu. Seperti berdiri di depan anjing galak yang tak pernah kita kenal.
Ø +
Rosulullah SAW bersabda : “Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah
apa-apa yang tenteram jiwa padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu
adalah apa-apa yang syak dalam jiwa dan ragu-ragu dalam jiwa dan ragu-ragu
dalam hat, walaupun orang-orang yang memberikan fatwa kepadamu dan mereka
membenarkannya.” (HR Ahmad)
Ø +
Rosulullah SAW bersabda : “ Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat
anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahnya, dan akhlaknya
baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit
menikahnya, dan buruk akhlaknya.”
Ø Perjanjian
menikah disebut Mitsaqan-ghalizhan, istilah ini tidak pernah dipakai di
dalam Al-Qur’an kecuali hanya untuk 3 peristiwa. Satu untuk perjanjian akad
nikah, dan dua kali untuk perjanjian tauhid.
Ø +
Wamita yang paling agung kebarakahannya, adalah yang paling ringan maharnya.
(HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih)
Ø +
Rosulullah SAW bersabda, “orang yang menikahi wanita karena kedudukannya, Alloh
hanya akan menambahinya kehinaan; yang menikahinya karena kekayaannya, Alloh
hanya akan memberinya kefakiran; yang menikahinya karena nama besar
keturunannya, Allaoh justru akan menambahinya kerendahan. Namun,
laki-laki yang menikahi wanita hanya karena menjaga pandangan mata dan
memelihara nafsunya atau untuk mempererat hubungan kasih sayang (silaturrahim),
maka Allah akan membarokahi laki-laki itu dan memberi kebarakahan yang sama
pada wanita itu sepanjang ikatan pernikahan.”
Ø Mahar bukanlah harga atas diri seorang wanita. Wanita tidak menjual
dirinya dengan mahar. Namun ia membuktikan kebenaran kesungguhan, cinta, dan
kasih sayang laki-laki yang bermaksud kepadanya dengan mahar.
Ø Fathimah
Az-Zahra putri dari Rosulullah SAW, suami dari Ali bin Abi Thalib. Mharnya saat
itu 400 dirham (Hasil penjualan baju besi yang dibeli oleh Utsman bin Affan).
Andaikan Rosululloh mau yang lebih mewah, beliau akan bisa mendapatkan dengan
cara apapun, tetapi Rosululloh tidak melakukannya. Di sini ada yang bisa kita
renungkan.
Ø Memberatkan
mahar dapat membuat pernikahan kehilangan barakahnya. Istri mendapati
rumahtangganya penuh kegersangan. Sedang suami merasakan kehampaan ketika
berada di rumah.
## Ustadz Prof
Doclak Latif
Ø Untuk
membangun keluraga itu perlu 3 hal :
1. Sederhana
2. Tidak
pelit
3.
Akhlak baik
Komentar
Posting Komentar