Pernikahan

## Ustadz Mohammad Fauzil Adhim (Kado pernikahan untuk Istriku)
Ø  Sakinah yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaiakan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada. Kita merasa tenang, meskipun ada sejumlah masalah yang membebanidan menyita perhatian.
Ø  Ketergesa-gesaan ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yang memburu. Seperti berdiri di depan anjing galak yang tak pernah kita kenal.
Ø  + Rosulullah SAW bersabda : “Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak dalam jiwa dan ragu-ragu dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hat, walaupun orang-orang yang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya.” (HR Ahmad)
Ø  + Rosulullah SAW bersabda : “ Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahnya, dan akhlaknya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahnya, dan buruk akhlaknya.”
Ø  Perjanjian menikah disebut Mitsaqan-ghalizhan, istilah ini tidak pernah dipakai di dalam Al-Qur’an kecuali hanya untuk 3 peristiwa. Satu untuk perjanjian akad nikah, dan dua kali untuk perjanjian tauhid.
Ø  + Wamita yang paling agung kebarakahannya, adalah yang paling ringan maharnya. (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih)
Ø  + Rosulullah SAW bersabda, “orang yang menikahi wanita karena kedudukannya, Alloh hanya akan menambahinya kehinaan; yang menikahinya karena kekayaannya, Alloh hanya akan memberinya kefakiran; yang menikahinya karena nama besar keturunannya, Allaoh justru akan menambahinya kerendahan. Namun, laki-laki yang menikahi wanita hanya karena menjaga pandangan mata dan memelihara nafsunya atau untuk mempererat hubungan kasih sayang (silaturrahim), maka Allah akan membarokahi laki-laki itu dan memberi kebarakahan yang sama pada wanita itu sepanjang ikatan pernikahan.
Ø  Mahar bukanlah harga atas diri seorang wanita. Wanita tidak menjual dirinya dengan mahar. Namun ia membuktikan kebenaran kesungguhan, cinta, dan kasih sayang laki-laki yang bermaksud kepadanya dengan mahar.
Ø  Fathimah Az-Zahra putri dari Rosulullah SAW, suami dari Ali bin Abi Thalib. Mharnya saat itu 400 dirham (Hasil penjualan baju besi yang dibeli oleh Utsman bin Affan). Andaikan Rosululloh mau yang lebih mewah, beliau akan bisa mendapatkan dengan cara apapun, tetapi Rosululloh tidak melakukannya. Di sini ada yang bisa kita renungkan.
Ø  Memberatkan mahar dapat membuat pernikahan kehilangan barakahnya. Istri mendapati rumahtangganya penuh kegersangan. Sedang suami merasakan kehampaan ketika berada di rumah.



## Ustadz Prof Doclak Latif
Ø  Untuk membangun keluraga itu perlu 3 hal :
1.    Sederhana
2.   Tidak pelit

3.   Akhlak baik 

Komentar